Bintang Porno Indonesia Paling Top; Masih Anggota DPR?
DPR sendiri belum menyikapi kasus Yahya (Zaini, -ed) ini. Badan Kehormatan DPR baru akan mengadakan rapat internal pada hari Kamis. Hal itu disampaikan Ketua BK Slamet Effendy Yusuf usai menerima Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi yang mengadukan Yahya karena dinilai telah melanggar kode etik sebagai anggota DPR yang terhormat. (via Kompas)
Sarkasme hari ini: Apakah benar-benar perlu Badan Kehormatan untuk membahas tindakan yang sama sekali tidak terhormat?
Ngomong-ngomong, apakah bangsa ini memang memiliki organisasi untuk semua hal? Majelis Penyelamat Organisasi? Dan, apa memang perlu organisasi apapun untuk menyatakan bahwa kelakuan YZ ini melanggar kode etik?
Hey, saya punya ide yang lebih baik. Bagaimana kalau memakai otak?
Labels: peme-lintah
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home